Sha Mantha |
Menjalankan Pancasila
berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuensi dalam
penyelenggaraan negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebagai gagasan-gagasan
serta kebijakan-kebijakan yang selalu bersandar pada Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945 itu sendiri.
Dalam membangun sebagai
implementasi Pancasila dalam segala sisinya.
Tentunya pada bidang
ekonomi selain pendidikan dan kesehatan di setiap unsur masyarakat yang merata
diseluruh Indonesia.
Secara universal wilayah
di Indonesia berupa pemukiman pedesaan yang terbagi
dalam wilayah administratif yang dipimpin oleh kepala desa.
Dengan penduduk serta
warganya yang bermata pencaharian sebagai petani.
Minimnya ketrampilan
sebagian besar petani di Indonesia saat ini, masih menjadi masalah pelik di
kehidupan para petani Indonesia yang mengeluhkan akan harga-harga hasil
pertanian mereka yang rendah dipasaran sebab hasil kebun yang sebagian besar
dijual mentah kepada tengkulak dan pabrik-pabrik pengolahan.
Minimnya ketrampilan
para petani dalam mengolah sendiri hasil pertanian dan perkebunan mereka
disadari sepenuhnya oleh pemerintahan Indonesia saat ini, sekaligus menjadi
program khusus yang sejak 5 tahun terakhir telah dilakukan dalam upaya
membangun desa yang mandiri serta produktif.
Sumber daya manusia di
desa memiliki sikap kecenderungannya sendiri meskipun sebagai penghasil bahan
pangan sekaligus hasil-hasil pertanian lainnya, angka kemiskinan justru banyak
dialami di berbagai wilayah pedesaan di Indonesia yang berfikir praktis sebab
masih hanya sebatas menanam, memanen kemudian menjual mentah hasil-hasil
pertanian serta perkebunan mereka saja.
Desa yang produktif
dibidang ekonomi selain menanam padi dan palawija, disertai juga pelaku ekonomi
didalamnya yang mengolah sendiri hasil-hasil pertanian mereka namun minimnya
ketrampilan serta pengetahuan tersebut masih dilakoni oleh sebagian kecil
petani di Indonesia dengan setiap keterbatasannya.
Dana desa yang
disalurkan oleh pemerintahan Indonesia mengalir setiap tahunnya melalui kepala
desa atau lurah-lurah desa yang notabene masih berpendidikan rendah bahkan buta
huruf, serta kurang terlatih dalam mengaplikasikan dana-dana yang
dialirkan oleh pemerintah sebagai bantuan tahunan tersebut.
Sehingga tenaga ahli
sekaligus pelatih yang diturunkan ke desa-desa tersebutlah yang memiliki
peranan penting dalam mengaplikasikan dana-dana tersebut agar dapat tersalurkan
dengan benar.
Team eksekutif dan
ekslusive yang sudah diturunkan untuk menyalurkan anggaran-anggaran tersebut
mengalami kendala lain sebab para petani yang terus menerus mengeluh perihal
nilai jual hasil pertanian yang masih belum mampu mereka atasi hingga hari ini.
Dana yang sebagian besar
masih difokuskan sebatas kepada pembangunan sarana dan prasarana desa
tertinggal saja.
Untuk membangun kota
dimulai dari desa-desa yang ekonominya sudah maju.
Koperasi sebagai tempat
berhimpunnya kekuatan ekonomi rakyat kecil yang tersebar lambat laun mampu,
diharapkan memiliki peran penting yang setara swasta besar serta Badan Usaha
Milik Negara dalam perekonomian bangsa.
Koperasi dan petani
dengan sumber penghidupan sederhana serta kemampuan ekonomi terbatas, akan
menopang penderitaan sekaligus beban ekonomi yang sama yang secara spontan akan
mempersatukan para petani Indonesia untuk menolong dirinya sendiri sekaligus sesama
manusia dalam mengatasi masalah ekonomi yang dihadapi setiap desa-desa yang
kurang produktif dalam mengolah hasil-hasil pertanian serta perkebunan mereka
sendiri.
Peran Koperasi untuk
menampung produk-produk olahan para petani sekaligus memberikan hak sepenuhnya
terhadap petani dalam mengelola hasil usaha bersama sekaligus membuka peluang
bagi pelaku usaha kecil menengah dan atas untuk menciptakan branding produk
yang hendak dipasarkan baik didalam maupun pasar luar negeri.
Sehingga fungsi desa sebagai penghasil bahan pangan, juga sekaligus
menghasilkan produk dari tiap-tiap hasil pertaniannya sendiri yang siap
dipasarkan.
Pelaku ekonomi yang berasal dari para petani mandiri dan produktif yang
mengupayakan kesejahteraan bersama yang diwadahi oleh koperasi-koperasi itu
sendiri berdasar pada fungsi serta keanggotannya. Sha
Oleh Berbagai Sumber
Comments
Post a Comment