Peaceful Natuna-Surga Kecil Perbatasan Indonesia

Sha Mantha




                    

Natuna merupakan wilayah kepulauan paling utara di selat Karimata yang berbatasan dengan wilayah perairan Vietnam dan Kamboja.


Natuna-Indonesia


                         

Disisi selatan Natuna sendiri berbatasan dengan Sumatra Selatan dan Jambi.

Sedangkan di bagian barat, Natuna berbatasan dengan Singapura, Malaysia dan Riau.

Kemudian, Natuna bagian timur berbatasan dengan Malaysia Timur dan Kalimantan Barat.

Natuna berada di jalur pelayaran internasional Hongkong, Jepang, Korea Selatan dan Taiwan.


 Natuna-Indonesia


Sekaligus penghasil minyak dan gas dengan serangkaian potensi sumber daya alam yang belum dikelola secara memadai dan bahkan belum dikelola sama sekali.

Bermula dari Provinsi Sumatera Tengah yang bergabung dengan Wilayah Republik Indonesia pada tanggal 18 Mei tahun 1956.

Natuna kemudian terbentuk berdasarkan Undang-Undang No. 53 Tahun 1999 sebagai hasil dari pemekaran Kabupaten Kepulauan Riau yang terdiri dari 6 Kecamatan

Sementara status Laut Natuna sendiri, menjadi bagian dari wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang telah diatur dalam kesepakatan hukum laut internasional.

Tahun 1982
Berdasarkan keputusan UNCLOS (United National Convention on The Law of the Sea)

Hukum laut internasional yang dibuat oleh PBB.

Natuna merupakan zona ekonomi eksklusif negara Indonesia.

Berdasarkan konvensi internasional UNCLOS  telah dinyatakan dan disepakati bahwa diwilayah perairan Natuna, tidak ada konflik dan sepenuhnya milik Indonesia.

Bangsa Indonesia sejak era kerajaan Majapahit yang pernah berdiri sekitar tahun 1293 hingga 1500 M di wilayah Nusantara memiliki kekuatan Maritime yang telah melakukan pelayaran hingga ke Madagaskar.

Majapahit adalah era gemilang Indonesia sekaligus sumber inspirasi kejayaan masa lalu bagi bangsa-bangsa Nusantara pada abad-abad berikutnya.

Pada 10 Desember 2019

Kapal-kapal asal China terdeteksi Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) memasuki wilayah Indonesia.

China mengklaim atas wilayah Laut Natuna berdasarkan sembilan garis putus-putus yang tidak bisa dijadikan dasar hukum dan membuat teori sendiri sembilan garis putus-putus nenek moyangnya dari lahir sudah berlayar ke Laut Natuna.

Yang bahkan tanpa dasar hukum laut Internasional.

RRC mengatakan bahwa ini adalah hak tradisional mereka sejak lama, karena nelayan China telah terbiasa menangkap ikan ke wilayah perairan Natuna.

Saat itu, suhu di Laut Natuna sedang ‘hangat’, setelah kapal – kapal nelayan asal China memasuki Laut Natuna dengan pengawalan kapal penjaga pantai dan kapal Angkatan Laut China jenis fregat.

Puncaknya, pada 23 Desember 2019

Puluhan kapal – kapal nelayan China yang dikawal kapal penjaga pantai dan kapal Angkatan Laut China kembali memasuki wilayah Laut Natuna tanpa izin.

Suasana di Laut Natuna memanas setelah kapal-kapal nelayan asal China memasuki Laut Natuna dengan pengawalan kapal penjaga pantai dan kapal Angkatan Laut China jenis Fregat.

Natuna kaya dengan sumber daya perikanan laut.

Tahun 2004 

Seiring dengan kewenangan otonomi daerah, Kabupaten Natuna kemudian melakukan pemekaran daerah kecamatan menjadi 10 kecamatan terdiri dari 53 kelurahan/desa.

Kemudian tahun 2007

Kabupaten Natuna telah memiliki 16 Kecamatan terdiri dari 75 kelurahan/desa.

                   
 Anambas Island-Indonesia


Tahun 2008

Kabupaten Natuna kembali melakukan pemekaran wilayahnya yang kemudian dibentuk Kabupaten Kepulauan Anambas dengan membagi wilayahnya menjadi 12 Kecamatan.

Kepulauan Anambas kemudian menjadi satu dari destinasi wisata kepulauan yang eksotis di Indonesia.

                  
Riau Island INDONESIA 


               Kepulauan Anambas terletak di Provinsi Kepulauan Riau.

Anambas menyimpan beragam destinasi wisata berkilauan indah sekaligus surga kecil di perbatasan Indonesia. Sha

Oleh Berbagai Sumber


Photo Taken;

1. Fotografer Net Indonesia

2. Kristupa Saragih

3. Mr. Sensor Production         


Comments