Peperangan Bangsa Budak

 

Sha Mantha



Hukum perang adalah sebuah komponen hukum internasional yang mengatur mengenai syarat-syarat untuk berperang dan tindakan-tindakan yang diizinkan dalam keadaan perang.

Tanah Bangsa Budak telah digunakan sejak kejatuhan Roma di Prancis, hingga Abad Pertengahan.

Meskipun meraih kemenangan mutlak saat Perang Dunia I dan Perang Dunia II.

Prancis mengalami penurunan populasi massal selain kerugian material.

Namun hanya sebagian kecil teritorinya diduduki selama Perang Dunia I.

Sedangkan teritori metropolitannya, justru diduduki seluruhnya oleh Jerman selama perang Dunia II.

Republik Keempat kemudian dibentuk Prancis, setelah Perang Dunia II.

Kondisi ini ditandai sebagai awal pertumbuhan ekonomi yang spektakuler di negara ini, yang berusaha mengelola status politiknya sebagai negara bangsa dominan. 

Perancis telah melalui perjalanan panjang dalam usahanya menjaga imperium kolonialnya.

Tetapi kemudian menjadi masalah saat usaha untuk mengambil kembali kontrol atas Indo-China Prancis tersebut gagal pada 1936.

Sehingga pecah Perang Indo-China Pertama tak terhindarkan dan berakhir dengan kekalahan Prancis di Pertempuran Dien Bien Phu tahun 1954. 

Merasa belum usai.

Ketegangan antara Prancis dengan China kembali tersulut sejak 7 bulan terakhir.

Hal ini ditandai dengan unjuk kekuatan Prancis ditengah ketegangan yang memburuk, akibat klaim Negara China terhadap Laut Cina Selatan. 

Misi Rahasia Prancis kemudian dilakukan selama 7 bulan dan Kapten kapal selam Prancis, Antonie Delavau, memperkuat melalui pernyataannya.

Jika kapal selamnya berhasil beroperasi sebagian tanpa terdeteksi, dan semua dilakukan dengan diam-diam.

Pada pertengahan April 2021.

Kapal selam Prancis kelas Rubis Emeraude dilaporkan sempat mampir ke perairan Indonesia dan bertemu dengan Angkatan Laut Republik Indonesia.

Kapal selam tersebut dilaporkan telah kembali ke pangkalan mereka di Toulon, Prancis. 

Kapal selam tersebut telah menyelesaikan misi latihan bersama Angkatan Laut Australia dan Amerika Serikat di sekitar perairan Pasifik.

Kapal selam ini sempat mengunjungi Selat Sunda dan bertemu dengan kapal Angkatan Laut Republik Indonesia.

Kapal selam ini juga bertemu dengan Angkatan Laut Jepang dalam perjalanannya.

Berdasar analisis team " Pencarian dan Pertolongan (SAR) Nasional."

Terungkap bahwa kapal selam nuklir milik Prancis, secara diam-diam sempat melewati perairan Indonesia, sebelum KRI Nanggala-402 dinyatakan hilang kontak di perairan utara Bali.

Sesuai laporan; Insiden tenggelamnya KRI Nanggala-402, terjadi saat tengah melakukan Pelatihan Perang di Laut Utara Bali.

Sehingga Kapal selam bertenaga nuklir milik Angkatan Laut Prancis, telah menuju Laut Cina Selatan dan dapat kembali dengan selamat.

Saat negara lain bersimpati atas hilangnya KRI Nanggala 402, seperti Singapura; Malaysia, Australia, Korea Selatan, Turki, Jerman dan Amerika Serikat dan ikut membantu dengan mengirim kapal dan pesawat.

RRC justru diam seribu bahasa ditambah fakta lain RRC yang terbukti meletakkan Sea Glider di Pulau Selayar Sulawesi Selatan Indonesia.

Alat tersebut berfungsi untuk mencari dan merekam data oseanografi seperti suhu dan konduktivitas untuk kepentingan riset dasar laut.

Meski hal tersebut belum terbukti digunakan RRC untuk kegiatan mata-mata, namun Militer Indonesia akan mendalami temuan tersebut.

Bukan sesuatu hal baru bagi setiap Bangsa-Bangsa yang sebenarnya mengetahui keistimewaan Pulau Emas Jawa Dwipa - Negara Kesatuan Republik Indonesia.

RRC hanya iri karena tanah airnya akan tenggelam suatu saat nanti.

Sebagaimana takdir Ilahi, bahwa hal tersebut sudah tertulis di Lauhul Mahfud.

Tetapi jika ingin selamat maka jangan mengganggu Tanah Pilihan Tuhan Semesta.

Karena Prilaku Hidup Yang Salah Akan Punah dan Prilaku Hidup Yang Benar Akan Tenar.

Jika kondisi dan situasi perang, yang terjadi pada suatu negara sesuai pada Konvensi Munisi.

Traktat internasional telah melarang penggunaan bom tandan (bom curah), jenis senjata yang menyebar banyak subminisi.

Dan traktat ini mulai berlaku pada 1 Agustus 2010.

Sesuai Konvensi Munisi yang diadakan pada 30 Mei 2008 di Dublin, Irlandia dan telah ditandatangani di Oslo pada 3 Desember 2008.

Terdapat 100 negara peserta, termasuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kecuali; Amerika Serikat, Rusia, Tiongkok, India, Pakistan, Israel, dan Brasil.

Sedang ke- 7 negara tersebut merupakan pemilik terbesar munisi tandan. 

Semua memang sudah menjadi kehendak dan ijin alam semesta, atas tenggelamnya KRI Nanggala-402.

Pecahnya badan KRI Nanggala-402 hingga menjadi 3 bagian, menewaskan seluruh awak personil didalamnya.

Di kedalaman 850 Meter, 53 personil terbaik bangsa Indonesia gugur.

Dalam hitungan detik, saat air masuk ke dalam kapal, seketika gendang telinga pecah, selang beberapa detik kemudian paru-paru juga pecah, diikuti seluruh organ dalam tubuh yang hancur.

Menyelamatkan diri di kedalaman air 850 meter adalah upaya mustahil.

Ditambah terputusnya radar komunikasi, begitu kapal mulai menyelam dalam keadaan lampu sonar menyala.

Evakuasi masih terus berjalan, untuk pengangkatan puing-puing serpihan kapal, selain evakuasi jenazah 53 Krew terbaik yang gugur di Palung laut Utara Bali.

Jika tanpa kecurangan, dimanapun, kemanapun, dan hendak kemanapun, maka jelas tak ada kerapuhan atas pertahanan negeri, tetapi masih ada kekuatan dibelakang militer Indonesia yang tak kasat mata, yang akan memberhanguskan siapa saja yang akan merusak citra dan kedaulatan Bangsa Indonesia.

Maka jangan pernah bermain-main dengan Bangsa Indonesia, jika daratan yang memusuhi Negara Kesatuan Republik Indonesia, tak ingin tenggelam, atau ditenggelamkan oleh leluhur "Tanah Nusantara"

Sebelum ada kitab suci, Jawa Dwipa sudah memiliki pedoman hidup dengan ilmu Jawa Dhipa.

Sebab Jawa Dwipa adalah pulau pilihan Tuhan Semesta. ( Sha )

Oleh Berbagai Sumber


Comments