Sha Mantha |
Sistem Kapitalisme Dimulai;
Pada zaman purba sekitar 400 Sebelum Masehi
Di Yunano kuno
Masyarakat Yunani kuno mulai terpecah belah dalam kelas-kelas sosial: pemilik
budak dan budak.
Ketika distribusi kekayaan mulai timpang.
Ada segelintir kaum yang kaya-raya, sementara kaum mayoritas hidup pas-pasan dan miskin.
Kelompok terkaya di Yunani kuno kala itu disebut sebagai kelompok 300, yang mengorganisir diri dan membentuk prajurit bersenjata (hoplites) serta mendirikan benteng-benteng.
Menurut Matthew Simonton dalam Classical Greek Oligarchy; Oligarki di Yunani kuno
mempertahankan kekayaannya dengan memecah belah masyarakat bawah:
budak versus thetes (kaum miskin yang merdeka) dan hoplites.
Kekuasaan oligarkis hanya bisa berdiri di masyarakat yang mengakui kepemilikan
pribadi, ada stratifikasi sosial, ada konsentrasi kekayaan di tangan segelintir orang,
dan ketidaksetaraan ekonomi yang sangat ekstrem.
Karena hal itulah; Oligarki hanya ada dalam masyarakat perbudakan, feodalistik serta
kapitalistik.
Menurut Aristoteles, Jeffrey
Winters, serta Richard Robison dan Vedi R Hadiz;
Oligarki dilandasi empat aspek;
1. Berasal dari ketidaksetaraan ekonomi yang ekstrem;
2. Kekayaan;
3. Politik pertahanan kekayaan; dan
4. Adanya fusi antara kekuasaan bisnis dengan kekuasaan politik.
Sehingga oligarki adalah bentuk kekuasaan di tangan segelintir orang, yang
menguasai sumber daya material (kekayaan), untuk meningkatkan dan mempertahankan kekayaannya.
Pengaruh Yunani kuno atas Yahudi
Sejarah mencatat; Yahudi hancur dan terpecah belah, setelah kedatangan Penjajah Romawi kuno
Tanah Israel jatuh di bawah pemerintahan;
1. Kerajaan Israel yang terdiri dua suku; Yehuda dan Samaria
2. Raja Daud
3. Syiria
4. Irak
5. Persia
6. Yunani
7. Romawi
8. Iran
9. Romania
Sehingga; Keberadaan orang Yahudi di wilayah tersebut berkurang drastis setelah kegagalan Perlawanan Yahudi-Romawi ke-II pada 132 Masehi yang menyebabkan pengusiran secara besar-besaran terhadap orang Yahudi.
Pada tahun 628 Masehi
Kaisar Bizantium / Romania Herarkus, melakukan genosida pembantaian massal serta pengusiran terhadap orang-orang Yahudi, yang mengakibatkan penurunan drastis populasi orang Yahudi.
Dan menyisakan populasi kecil masyarakat Yahudi yang masih menetap di tanah Israel.
Tahun 636 Masehi
Tanah Israel direbut dari Kekaisaran Bizantium oleh penakluk Muslim.
Selama lebih dari enam abad, kontrol wilayah tersebut berada di bawah kontrol Kekhalifahan Umayyah, Kekhalifahan Abbasiyah, dan Tentara Salib sebelum jatuh di bawah Kesultanan Mameluk pada tahun 1260.
Hingga pada permulaan abad ke-12
Kembali terjadi penindasan terhadap orang Yahudi oleh Gereja Katholik sehingga mendorong perpindahan orang-orang Yahudi Eropa ke Palestina - Yordania - Jerusalem - Israel - Lebanon ( kota suci agama Yahudi )
Pada Abad ke-15
Di tahun 1492
Meningkatnya jumlah populasi Yahudi setelah pengusiran orang Yahudi dari Spanyol ke tanah Sucinya, kemudian dikenal sebagai Zionisme
Hingga muncul kemudian "Doktrin Zionisme"
( Protocol VI ) yang menyatakan;
Kehancuran kekuasaan akan terjadi setelah orang-orang berilmu (aristocrat) kaum ‘the goyim’ jatuh, statusnya menjadi kaum proletar bersamaan dengan kredit negara-negara yang semakin meningkat, karena ketergantungan mereka yang sangat besar kepada kegiatan monopoli berskala besar, yang kita bangun, yang menjadi sumber penghasilan mereka.
Di satu sisi, promosi Pemerintahan Super sebagai pelindung dan pemberi kesejahteraan kepada mereka, terus kita tingkatkan.
Kelompok aristocrat non Yahudi masih tetap berbahaya bagi kita, karena mereka masih berstatus memiliki tanah-tanah pertanian yang bisa memenuhi kebutuhan mereka.
Berbagai cara kita kembangkan agar tanah-tanah itu jatuh ke tangan kita dan kita kuasai, yaitu dengan cara; Menaikkan beban tanah tersebut, menaikkan hutang mereka, dengan jaminan tanah-tanah mereka yang menyebabkan kepemilikan tanah terikat kepada kita dan pemiliknya akan tunduk tanpa syarat ; Kita persulit kehidupan orang-orang berilmu (aristocrat) kaum non Yahudi yang akhirnya mereka akan musnah, karena kaum aristocrat terbiasa dengan kehidupan yang mudah dan mewah.
Aktivitas spekulasi kita naikkan untuk mengembangkan kegiatan industri dan perdagangan, sehingga kegiatan industri akan semakin menguat.
Dengan kegiatan industri yang menguat, kita serap sumberdaya manusia dan modal (finansial) dari tanah-tanah pertanian tersebut dan akhirnya, ke dua sumberdaya tadi akan berpindah tangan ke kita; berupa akumulasi harta kekayaan, sehingga kaum aristocrat non Yahudi akan jatuh statusnya menjadi kaum proletar.
Gaya hidup mewah kita perkenalkan kepada kaum aristocrat non Yahudi, yaitu dengan kita naikkan taraf pendapatan mereka, tetapi mereka harus membeli kebutuhan pokok dengan harga yang tinggi, karena berkurangnya hasil-hasil pertanian dan peternakan.
Kita ajarkan faham anarkis dan mabuk-mabukan kepada kaum buruh non Yahudi sebagai kaum terpelajar mereka yang akan mengurangi kegiatan industri dan menyempitnya lapangan pekerjaan.
Akibatnya; kaum aristocrat non Yahudi akan tunduk kepada kita, hanya agar eksistensi mereka tetap dihargai dan mereka tidak menyadari bahwa kita tetap akan memusnahkan mereka.
Kita samarkan proses keseluruhan ini dengan istilah meningkatkan produktivitas buruh melalui teori-teori politik ekonomi yang telah para ahli ekonomi kita ajarkan terhadap kegiatan-kegiatan tersebut.
Pada tahun 1516
Tanah Israel menjadi bagian dari Kekhalifahan / Kasultanan Utsmaniyah, yang memerintah wilayah tersebut hingga abad ke-20.
Muncul Kemudian Pemodal Kaya Elite
Pemodal / Investor hanya menggunakan politik sebagai alat pertahanan kekayaan;
harta benda dan mempertahankan pendapatan
Untuk mempertahakan harta benda, pemodal menciptakan hukum yang
melindungi kepemilikan pribadi dan hak menumpuk kekayaan.
Sedangkan untuk mempertahankan pendapatan dilakukan dengan mencegah pajak yang merugikan kaum kaya, mengurangi biaya tenaga kerja (upah, tunjangan, dan
jaminan sosial), dan mengalihkan biaya sosial/ekologi bisnis pada negara dan
masyarakat.
Tujuannya adalah untuk mempertahankan dan meningkatkan kekayaan.
Sehingga kekayaan semakin menumpuk di tangan segelintir orang.
Dengan demikian, oligarki inheren dengan pelestarian ketidaksetaraan sosial dan ekonomi
Pemodal merusak negara hukum.
Sebab, dalam tatanan oligarkis, ada orang
yang lebih kuat dan lebih tinggi dari hukum.
Picu 500 Tahun Pertempuran Di Nusantara
Pertempuran tersulut antara Nusantara INDONESIA melawan Tiongkok-Portugis-Spanyol- Amerika Serikat-Belanda-Perancis- Inggris-Jerman-Jepang, terjadi sepanjang 500 tahun, telah menelan ratusan juta Nyawa Manusia.
Peperangan yang berdalih rempah-rempah tersebut; Nyatanya bukan hanya memperebutkan Cengkeh, Lada, tembakau dan kopra tetapi juga memperebutkan wilayah terkaya di belahan bumi Nusantara INDONESIA.
Bangsa Bangsa tersebut, lebih dulu menyulut peperangan demi memperebutkan tambang Minyak, Gas, Koalin, Uranium, tembaga, perak, Timah, Titanium, Biji besi, intan, Batubara, Batu Hijau dan berlian.
Sepanjang peperangan yang juga menelan biaya yang tidak sedikit, menuntun Barat untuk menggunakan bahan bakar yang diambil di Medan, Sumatera utara.
Nusantara Di Abad ke-16
Terjadi Perlawanan Raja-Raja Di Nusantara Atas Penjajahan Eropa
Di Mulai Tahun 1513
Tersulut kemudian Perlawanan besar dari Jawa terhadap Portugis.
Perlawanan yang dilakukan oleh Pati Unus dari Kasultanan Demak sekaligus Negara Islam pertama di Nusantara yang merupakan pecahan Negara Kesatuan Nusantara Majapahit, saat Ia berusia 25 tahun dan berhasil menyerbu Malaka pada serangan pertamanya.
Berikut Di Tahun 1521
Pati Unus kembali memimpin penyerbuan kedua ke Malaka melawan pendudukan Portugis atas Nusantara, namun gugur saat pertempuran.
Rasa percaya orang lugu menjadi senjata ampuh para penipu. Sha
Bersambung....
Comments
Post a Comment