Ndalem Kepangeranan Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat |
Oleh Sha Mantha
Akhir Nasib Ibukota Negara Jawa Di Solo Jawa Tengah
Tatkala adik dari Pakubuwana X merasa memiliki hak untuk menjadi Raja
Bersama istrinya Ia berangkat ke Belanda untuk mengutarakan keinginannya yang disambut dengan penuh suka cita oleh pihak Belanda yang lagi-lagi, sangat diuntungkan dari polemik ini.
Maka adik Pakubuwana X kembali ke Jawa untuk mengambil berkas-berkas dokumen istana dan diserahkan kepada Belanda.
Pakubuwana X syok mengetahui telah di khianati sehingga seluruh penghuni Istana di paksa keluar saat itu juga sekaligus pertanda akhir dari kepemimpinannya.
Luksminto Rukmi selir ke-40 dititipkan kepada seorang lurah di Wonogiri untuk dinikahkan
Begitu pula seluruh selir-selir Pakubuwana X lainnya, diharap segera kembali meneruskan kehidupan mereka dan melanjukan hidup tanpa Pakubuwana X yang telah dinyatakan bangkrut dan tak berapa lama kemudian wafat
Merasa tidak bahagia
Lukminto Rukmi lalu memutuskan kembali ke Solo dan menempati sebuah rumah yang dibangun di atas tanah pribadi dan berdiri tepat di sisi tembok Beteng Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat menghabiskan sisa hidupnya seorang diri.
Di masa senjanya
Lukminto Rukmi sempat menerima dua orang untuk dijadikan sebagai muridnya, yaitu dua orang wanita yang dikemudikan hari menjadi pelopor kosmetik Indonesia, mereka adalah;
1. Moeryati Soedibyo dan
2. Martha Tilaar
Seiring mangkatnya Pakubuwana X
Maka berakhir pula eksistensi dari Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat karena Pakubuwana X telah dinyatakan bangkrut serta tidak meninggalkan asset dan dokumen kekayaan apapun.
Sebab, seluruh asset yang berbentuk dokumen resmi milik Pakubuwana X, dibawa keluar dari Istana, oleh Gusti Kanjeng Ratu Pembayun Waluyo binti Malikul Koesno, Puteri Mahkotanya.
Seiring kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945
Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat kemudian melebur menjadi satu kesatuan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga secara otomatis berada di bawah pemerintahan Indonesia dan tidak lagi memiliki otoritas atas wilayahnya
Semasa hidupnya
Pakubuwana X memiliki 42 istri, terdiri dari 2 orang permaisuri dan 40 selir dengan 63 Putra dan Putri.
Pemindahan Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia
Belanda yang tidak merelakan kemerdekaan Indonesia berusaha merebut kembali Indonesia dengan cara kekerasan dan mengakibatkan Jakarta, jatuh kembali ke tangan Belanda.
Pada 2 Januari 1946
Sri Sultan Hamengkubuwana IX dan Sri Pakualam VIII menjaminkan diri kepada pemerintah RI untuk memindahkan ibu kota RI ke Yogyakarta.
Ibukota negara Indonesia yang semula berada di Jakarta kemudian dipindahkan ke Daerah Istimewa Yogyakarta.
Karena kondisi di daerah lain belum sebaik dan seaman situasi kota Yogyakarta.
Pihak Kraton Kasultanan Yogyakarta pula yang menanggung biaya operasional para pejabat RI selama berada di Yogyakarta sebesar 6juta Golden.
Ditambah dengan kondisi kas Negara RI yang saat itu sedang kosong, pemerintahan Indonesia terus menjalankan roda pemerintahannya menggunakan dana kerajaan Nusantara.
Istana Kepresidenan yang berlokasi di Gedung Agung oleh pihak Keraton Kasultanan Yogyakarta dan Puro Pakualaman diisi kembali dengan berbagai perabotan dan peralatan lengkap untuk menunjang kegiatan pemerintahan bisa berjalan dengan baik.
Selain itu, pihak Kraton Yogyakarta dan Pura Pakualaman juga memberikan tempat penginapan kepada segenap jajaran pejabat tinggi dari Jakarta yang ikut hijrah ke Yogyakarta.
Pejabat-pejabat pemerintah Orde lama tersebut tinggal di lingkungan Keraton Kasultanan Yogyakarta dan di Puro Pakualaman serta di rumah-rumah warga Yogyakarta.
Didukung oleh antusiasme rakyat Yogyakarta dengan menyumbangkan tenaga, makanan dan harta benda mereka.
Setelah pemindahan ibukota negara Indonesia di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kota Solo kemudian dijadikan basis pergerakan oleh para aktivis.
Karena banyaknya kerusuhan, penculikan dan pembunuhan.
Sebelum perang dunia II
Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Praja Mangkunegaran Solo berada dalam posisi pembangunan industri agraris khususnya gula tebu dan tembakau.
Dari aktifitas ini pula yang menyebabkan tumbuhnya kelas buruh.
Kaum buruh yang kemudian memunculkan ideologi sosialis-komunis.
Di masa revolusi usai kemerdekaan Negara Republik Indonesia inilah kemudian muncul berbagai gerakan dan pemberontakan, yang dilatarbelakangi oleh berbagai ideologi disertai propaganda CIA juga M-16 agent rahasia Inggris sekaligus tentara Inggris - Belanda dan Jepang yang hendak merebut kembali wilayah Indonesia.
Pada Oktober 1945
Muncul gerakan anti monarki di Surakarta yang dipimpin oleh Tan Malaka.
Tan Malaka merupakan mantan kader partai komunis Indonesia yang sudah berdiri sejak tahun 1926.
Meskipun sudah keluar dari kelompok komunisme - Tan Malaka rupanya masih menjiwai ideologi sosialisme yang terlanjur mendarah daging.
Tujuan gerakan penghapusan Daerah Istimewa Surakarta adalah untuk membubarkan Praja Mangkunegara Solo dan Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Sekaligus upaya memudahkan perampasan tanah-tanah pertanian milik Praja Mangkunegara Solo dan Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat untuk dibagi-bagikan sesuai dengan kegiatan landreform oleh golongan sosialis.
Barisan Banteng Merah kemudian berhasil menguasai Surakarta pada tanggal 17 Oktober 1945.
Perdana Menteri Kasunanan KRMH Sosrodiningrat diculik dan dibunuh oleh gerombolan Anti swapraja.
Aksi ini diikuti pencopotan Bupati-Bupati yang umumnya adalah kerabat Raja yang diganti paksa oleh orang-orang yang pro gerakan Anti swapraja.
Presiden Soekarno berusaha mengintrogasi Pembayun Palsu dan berniat untuk mengambil asset-asset dokumen milik Pakubuwana X, tetapi gagal setelah menyadari jika ternyata Pembayun yang ditemuinya Palsu dan tidak memiliki apa yang tengah diinginkannya.
Jendral Sudirman |
Pemerintah RI kemudian membekukan status Daerah Istimewa Surakarta untuk sementara waktu, yang juga didukung oleh Jendral Sudirman.
Secara De'facto
Langkah yang dilakukan oleh presiden Soekarno saat itu dengan menurunkan kekuasaan Raja-Raja Kasunanan dan Praja Mangkunegaran.
Sementara daerah Surakarta yang bersifat istimewa diubah kebentuk keresidenan sebelum bentuk dan susunannya ditetapkan oleh undang-undang.
Akibatnya status Susuhunan Surakarta dan Adipati Mangkunegara hanya sebagai simbol di masyarakat dan warga negara Republik Indonesia.
Dan fungsi Kraton diubah menjadi pusat pengembangan seni dan budaya.
Uji materi ke Mahkamah Konstitusi atas UU Negara Bagian Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1950.
Menjadi langkah yang akan ditempuh untuk menghidupkan kembali Daerah Istimewa Surakarta sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dimasa kini.
Sedangkan secara De'Jure
Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Praja Mangkunegara Solo
Telah mendapat pengakuan secara resmi berdasarkan hukum Internasional dengan segala akibatnya, sebagai Daerah Istimewa.
Berdasarkan sumber dari;
1. Riri - Kerabat Pura Mangkunegaran Solo
2. Gregorius - Kerabat Pura Mangkunegaran Solo
3. Sejarawan Universitas Sebelas Maret Surakarta, Drs. Soedarmono SU
4. Sugiyatmoko Satro Hadi Kusumo - Kerabat Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat
5. Anom - Kerabat Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat
Tamat
Comments
Post a Comment